Perlukah Remisi di Berikan ??

Remisi merupak potongan hukuman terhadap seseorang yang dipenjarakan berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Remisi biasanya diberikan bertepatan dengan hari besar ataupun hari keagamaan. Remisi ini diberikan karena dia telah melakukan hal baik selama dipenjara.
Menurut diri saya remisi kepada tahanan sah-sah saja, coba
bayanagkan diri anda yang dipenjara ataupun keluarga anda, akan merasa senang karena mendapatkan remisi. Namun, seharusnya pemerintah tidak memberikan remisi kepada para Koruptor maupun teloris karena kebanyakan mereka melakukannya sebenarnya sudah tahu itu salah tapi tetap saja melakukannya.Dilihat dari hal yang sebenarnya, orang yang terhukum (terpenjara) sebenarnya kadang tidak bersalah (kena jebak), namun karena di pengadilan dia tidak dapat membuktikan kebenaran tersebut, sehingga ia dianggap bersalah.Namun itulah hukum (kecacatan hukum manusia) kebenaran ada karena diri kita sebagai manusia mengangap hal tersebut tidak benar berdasarkan apa yang kita yakini dan akal sehat kita. Belum tentu yang kita anggpb benar itu benar bagi orang lain.Remisi kepada koruptor sebenarnya tidak boleh diberikan apapun alasannya, karena mereka telah merugikan orang banyak bukan hanya satu dua orang tapi menyangkut orang banyak. Begitu juga dengan telorisme.Kebanyakan orang yang telah dipenjara ada yang bisa mengakui kesalahannya tapi ada juga yang tidak bisa mengakui kesalahanya karena yang mereka lakukan itu benar menurut diri mereka tapi tidak bagi orang lain.
Kepada pejabat-pejabat yang terbukti melakukan korupsi sebenarnya tidak perlu diberikan remisi sama sekali, karena mereka telah merugikan keuangan negara dan rakyat banyak, hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal tersebut terulang lagi.
DARI ITU MARI KITA STOP KORUPSI DI NEGARA TERCINTA INI INDONESIA

Comments