Kwantitas adalah banyaknya suatu benda, atau barang, sedangkan kwalitas adalah baik buruknya suatu benda, atau barang. Dari pengertian diatas tadi dapat kita artikan bahwa kwantitas berkaitan dengan jumlah, sedangkan kwalitas merupakan nilai kegunaan barang. Pernyataan bahwa Indonesia harus bisa membrantas buta huruf sebenarnya tidak benar tampa di imbangi dengan kwalitas yang dihasilkan, bagaimana pun juga meskipun bangsa ini masih gencar-gencarnya menyatakan penumpasan buta huruf, dengan mengeluarkan program wajib belajar 9 tahun maupun wajib belajar 12 tahun, sudah selayaknyalah bangsa ini jangan Cuma mementingkan berapa jumlah masyarakat Indonesia yang terbebas dari buta huruf, yang dapat lulus sekolah menegah pertama, atas, maupun perguruan tinggi. Kita menyadari bahwa bangsa ini masih memperhartikan jumlah masyarakat yang bersekolah, tetapi mengabaikan kwalitas yang dihasilkan oleh para lulusan tersebut. Buat apa kita menghasilkan banyak siswa yang lulus yang pada akhirnya juga tidak dapat mengembangkan kemampuan yang pernah dia dapat di bangku sekolah ? yang pada akhirnya menyusahkan masyarakat dan pemerintahan Negara ini. Jika pemerintah dan sekolah memperhartikan kwalitas hasil lulusan tersebut maka indek pembangunan Indonesia akan naik. Dunia pendidikan jangan hanya bisa mentrasfer ilmu saja kepada anak didiknya melainkan juga bisa membentuk sikap anak didiknya supaya bisa bertingkahlaku dengan baik. Apa gunanya memiliki kepintaran jika sikap dan tindakannya tidak mencerminkan seorang yang berpendidikan ?
Sebenarnya peningkatan kwalitas hasil lulusan tersebut dimulai dari Guru sekolah yakni didalam proses pemberian materi pelajaran selama anak tersebut mengikuti sekolah dan yang terpenting adalah didalam melakukan ujian akhir sekolah maupun nasional harus berbuat jujur dan penentu kelulusan juga tidak hanya dilihat dari hasil ujian nasionalnya saja melainkan proses yang telah ia capai selama mengikuti pelajaran. Sebenarnya jika pemerintah lebih memperhartikan kwalitas pendidkan tampa mengkesampinkan kwantitas, pemerintah tidak perlu lagi di pusingkan dengan penyediaan lapangan kerja karena hasil lulusan yang telah lulus sebenarnya tidak hanya siap berkerja melainkan juga sudah siap untuk menghasilkan lapangan perkerjaan. Bayankan saja jika setiap lulusan perguruan tinggi bisa menghasilakan lapangan perkerjaan untuk 5 orang maka sudah berapa lapangan yang tersedia, hal tersebut dengan catatan pemerintah juga membantu mereka ketika mereka mengalami kesulitan didalam penyediaan modal, karena selama ini yang sering menjadi kendala adalah sulitnya medapatkan modal dan ijin dari pemerintah.
Sebenarnya peningkatan kwalitas hasil lulusan tersebut dimulai dari Guru sekolah yakni didalam proses pemberian materi pelajaran selama anak tersebut mengikuti sekolah dan yang terpenting adalah didalam melakukan ujian akhir sekolah maupun nasional harus berbuat jujur dan penentu kelulusan juga tidak hanya dilihat dari hasil ujian nasionalnya saja melainkan proses yang telah ia capai selama mengikuti pelajaran. Sebenarnya jika pemerintah lebih memperhartikan kwalitas pendidkan tampa mengkesampinkan kwantitas, pemerintah tidak perlu lagi di pusingkan dengan penyediaan lapangan kerja karena hasil lulusan yang telah lulus sebenarnya tidak hanya siap berkerja melainkan juga sudah siap untuk menghasilkan lapangan perkerjaan. Bayankan saja jika setiap lulusan perguruan tinggi bisa menghasilakan lapangan perkerjaan untuk 5 orang maka sudah berapa lapangan yang tersedia, hal tersebut dengan catatan pemerintah juga membantu mereka ketika mereka mengalami kesulitan didalam penyediaan modal, karena selama ini yang sering menjadi kendala adalah sulitnya medapatkan modal dan ijin dari pemerintah.
Comments
Post a Comment